Bupati dan Wabup Samosir Monitoring Pekerjaan Penataan Kampung Ulos Huta Raja dan Huta Siallagan

Monitoring proyek di Huta Raja

SITANGGANG.net

Bupati Samosir Vandiko T. Gultom, ST bersama Wakil Bupati Samosir Drs. Martua Sitanggang, MM beserta Asisten Sekdakab Samosir dan Para Pimpinan Perangkat Daerah meninjau Proyek Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Danau Toba yang sedang berlangsung di Kabupaten Samosir yaitu Penataan Kampung Ulos Huta Raja dan Huta Siallagan, Sabtu (17/7).

Proyek dengan nilai Paket Kontrak Rp. 52.500.858.000 ini dikerjakan oleh PT. Bethesda Mandiri. Tujuan Bupati Samosir melakukan monitoring ke proyek ini adalah dalam rangka melihat perkembangan pekerjaan dilapangan serta memastikan bahwa setiap item pekerjaan berjalan dengan baik serta permasalahan yang muncul dilapangan bisa ditemukan solusi penyelesaian sehingga paket pekerjaan proyek nasional ini dapat selesai tepat waktu. 

Dalam setiap item pekerjaan, Bupati Samosir menerima penjelasan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pekerjaan dan Konsultan, di Huta Raja Lumban Suhi -suhi Toruan secara khusus Bupati Samosir membahas Penyelesaian Pemagaran salah satu Rumah Bolon oleh oknum tertentu. Kepala Desa Lumban Suhi -suhi Toruan Raja Sondang Simarmata menjelaskan bahwa Solusi terbaik yang sudah disepakati masyarakat adalah dengan memindahkan Bangunan Rumah Bolon dimaksud. 

Setelah dari Huta Raja, Bupati Samosir dan rombongan melanjutkan kunjungan monitoring ke Huta Siallagan. Seperti halnya di Huta Raja, di Huta Siallagan Bupati Samosir meninjau perkembangan pekerjaan dan menerima penjelasan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Konsultan terkait perkembangan proyek. 

Bupati Samosir berharap agar masyarakat dan Perantau dapat mendukung proyek DPSP dimaksud karena merupakan hadiah dari  Presiden RI Bapak Joko Widodo pada saat kunjungan kerja ke Samosir tanggal 29-31 Juli 2019 yang lalu, yang bertujuan untuk melestarikan nilai -nilai adat dan Budaya Batak Toba serta menumbuh kembangkan Perekonomian masyarakat sekitar. (MS)
Lebih baru Lebih lama