Dhani Tidak Penuhi Panggilan Polda Jatim, Ini Alasannya

Ahmad Dhani Prasetya | Instagram
Sitanggang Pos

Musisi dan juga politikus Partai Gerindra Ahmad Dhani Prasetya tidak dapat memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Timur hari ini, Selasa (23/10/2018) atas dua kasus sekaligus, yakni kasus ujaran idiot yang dilaporkan Koalisi bela NKRI, dan kasus tipu gelap yang dilaporkan warga Surabaya, Jaeni Ilyas.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, melalui pengacaranya, Dhani mengaku tidak bisa hadir hari ini untuk memenuhi panggilan penyidik. "Senin (22/10) kemarin pengacaranya datang ke Polda Jatim, sore sekitar pukul 16.55 WIB," kata Barung di Mapolda Jawa Timur.

Kedatangan pengacara Dhani itu lanjut Barung, meminta penyidik untuk menunda jadwal pemeriksaan kliennya. 


"Pengacaranya memberitahukan tidak bisa hadir dan meminta penundaan sampai besok (24 Oktober), dengan alasan akan naik kereta api sehubungan dengan kegiatannya," beber Barung.

Penundaan itu untuk kasus tipu gelap. Sementara untuk kasus ujaran idiot, Caleg DPR Dapil Jawa Timur I Surabaya-Sidoarjo dari Partai Gerindra ini meminta ditunda hingga Jumat (26/10). 

"Pengacaranya kemarin (22 Oktober) datang ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus, menyampaikan dan meminta untuk diperiksa sebagai tersangka (kasus ujaran idiot) pada hari Jumat," lanjutnya.

Barung menambahkan, pihaknya terpaksa membatalkan rencana pemanggilan paksa Dhani pada Rabu (24/10) besok. "Sebab deadline waktu pemanggilan sudah dipenuhi, dan dia (pengacara Dhani) memastikan yang bersangkutan akan hadir," kata Barung seperti dikutip dari merdeka.com

Namum Barung menegaskan, apabila pada Jumat lusa Dhani masih tetap mangkir terkait pemeriksaan kasus ujaran idiot tersebut, penyidik Polda Jawa Timur memiliki dua opsi, yaitu masih akan memanggil yang bersangkutan sebagai tersangka, atau memanggilnya dengan surat perintah membawa atau menjemput langsung.

"Kan sudah saya sampaikan kalau tanggal 26 tidak datang ada dua alternatif, pertama kita panggil sebagai tersangka, kedua kita panggil tersangka sekaligus surat perintah membawa," tegasnya.

Dhani sendiri, selain terancam jemput paksa karena beberapa kali mangkir, polisi juga mengajukan surat pencekalan terhadap Dhani kepada pihak imigrasi, supaya memudahkan proses penyidikan, dan surat cekal ke luar negeri itu sudah diterima kantor imigrasi. (mdk/S)
Lebih baru Lebih lama