Sitanggang Pos - Pangururan
Pemerintah Kabupaten Samosir terus melakukan upaya pembenahan dalam hal pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya adalah dengan cara mempermudah urusan administrasi kependudukan.
Sebuah program baru dan menarik saat ini terbentuk di Samosir. Program akte lahir "kilat". Pasalnya seorang anak akan langsung mendapatkan akte lahir setelah sang ibu dan anak mendapat izin pulang dari dokter yang menanganinya.
Program ini terwujud atas kerjasama antara pihak Rumah Sakit Umum Hadrianus Sinaga dengan pihak Dinas Catatan Sipil Kabupaten Samosir.
Direktur RSU Hadrianus Sinaga Pangururan Friska Situmorang mengatakan, Setelah mendapat izin pulang oleh tim dokter, para ibu melahirkan langsung diberikan Akte Kelahiran bayinya.
Program ini kata Friska bertujuan untuk mempermudah urusan masyarakat. "Cukup membawa Kartu Keluarga (KK)," lanjut Friska.
Meski demikian, para keluarga juga diharapkan agar segera mempersiapkan nama bagi anak yang baru lahir.
Sementara itu, Ketua TP. PKK Kabupaten Samosir Sorta Siahaan menyambut baik program tersebut. "Ini program bagus, efektif dan efisien," katanya via WhatsApp.
Warga yang mengetahui program tersebut mengaku cukup terbantu. Menurut mereka, hal itu akan memberikan banyak manfaat. "Selain mempersingkat waktu, kita juga tidak perlu jauh-jauh lagi ke Dinas untuk mengurusnya. Apalagi kalau memang hanya kartu keluarga syaratnya," kata Sitanggang warga Sabungan Nihuta dimana istrinya baru melahirkan di rumah sakit umum.
Senada dengan itu, Bupati Samosir mengatakan, agar program tersebut untuk terus ditingkatkan sebab hal itu merupakan kewajiban Pemerintah Kabupaten Samosir sebagai pelayan masyarakat.
Penulis: Marco