Pakaian adat palembang | foto: google.com |
Sitanggang Pos - Samosir
Pakaian adat dalam suatu daerah atau wilayah adalah salah satu bagian dari budaya, sehingga pakaian adat bisa menjadi ciri khas daerah tersebut.
Salah satu upaya melestarikan pakaian adat, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akan segera mengesahkan pakaian tradisional mereka menjadi seragam dinas Pegawai Negeri Sipil atau PNS Palembang.
Menurut informasi, Pemkot Palembang akan menetapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Palembang tentang penggunaan seragam dinas resmi khusus untuk hari Jumat.
Kebijakan itu kata Wali Kota Palembang Harnojoyo adalah langkah awal dalam pelestarian adat dan budaya lokal.
"Pakaian adat Palembang cukup bagus dan sopan, cukup ditambah kain saja. Ini dikhususkan bagi seluruh pegawai di Pemkot Palembang," katanya seperti dikutip dari Liputan6.com, Sabtu, 30 Desember 2017.
Peraturan ini katanya akan disahkan pada bulan Januari 2018 dan langsung diterapkan tanpa terkecuali dan berlaku bagi seluruh PNS dan Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga di tingkat kecamatan dan kelurahan di seluruh kota Palembang.
Kepala Disbud Palembang Sudirman Tegoeh mengatakan, pakaian adat Palembang dalam keseharian bisa menggali budaya dan tidak meninggalkan jati diri daerah.
"Kita harus sosialisasikan pakaian adat Palembang, karena sudah banyak warga yang tidak tahu, siapa pun itu,” ucapnya.
Selain PNS/ASN, pemkot juga akan mengajak pihak perbankan dan perhotelan di Kota Palembang untuk menerapkan Perwali Palembang ini.
Pakaian adat yang digunakan nanti, lanjut Sudirman, diharapkan bukan merupakan modifikasi desain modern yang akan melunturkan ciri khas budaya.
"Yang apa adanya saja, natural adat Palembang. Pakaiannya juga tidak ribet, cuma pakai kain khusus dan pakai celana biasa. Untuk tanjak sementara diganti kopiah dulu," pungkasnya.