Tora Sudiro | foto: instagram |
Sitanggang Pos - Jakarta
Tora Sudiro serta istrinya Mieke Amalia ditangkap polisi dikediamannya lantaran mengkonsumsi narkoba. "Polres Jaksel yang menangkap," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta, Kamis (3/8/2017).
Menurut informasi yang dihimpun, Tora dan Mieke kedapatan memakai obat jenis psikotropika bernama Dumolid. Menurut pengakuan keduanya, obat tersebut didapat dari temannya.
"Dia pengakuannya ditawari temannya. Kalau susah tidur, minum itu saja. Mereka juga nggak tahu itu mengandung psikotropika," terang Kasat Narkoba Polres Jaksel Kompol Vivick Tjangkung, Kamis (3/8/2017).
Sementara berdasarkan hasil tes urine, Tora dan Mieke positif mengandung obat keras. Kedua pelaku masih terus diperiksa secara intensif oleh polisi dan menurut pengakuan keduanya sudah setahun mengkonsumsi Dumolid.
"Pengakuannya setahunan (mengkonsumsi). Tapi minum itu pas kalau susah tidur saja," katanya. (S-07)