Sitanggang Pos - Jakarta
Kebijakan pemerintah untuk mencabut subsidi listrik tepat sasaran di tahun ini untuk pelanggan 900 VA mendapat respon dari pelanggan. Terbukti hingga saat ini tercatat 55.080 pelanggan PLN yang mengadu subsidinya dicabut.
Dari jumlah aduan tersebut setelah diproses, sebanyak 27.147 aduan dinyatakan akan diberikan subsidi listrik, sebanyak 27.781 aduan akan dilakukan verifikasi ulang, 74 dinyatakan tidak layak disubsidi, dan sebanyak 78 aduan secara sukarela melepas hak subsidi.
Seperti diketahui, pencabutan yang dimulai secara bertahap sejak 1 Januari 2017 itu berfungsi agar subsidi listrik benar-benar tepat sasaran. Meski demikian, agar tidak ada orang miskin yang jadi korban, Kementerian ESDM menyiapkan posko pengaduan sejak 1 Januari 2017.
Posko pusat pengaduan berkantor di Lantai 3 Gedung Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta. Posko buka selama 24 jam untuk menerima pengaduan dari masyarakat miskin.
Jika tidak memungkinkan datang ke gedung tersebut, tempat pengaduan juga dapat dilayangkan melalui online dengan alamat situs subsidi.djk.esdm.go.id, nomor telepon posko 021-5224483, email subsidi@djk.esdm.go.id, contact center PLN 123, atau lewat kantor pemerintah daerah di tingkat kelurahan/desa dan kecamatan.
Oleh: Sarma