Kabiro Humas KPK Febri Diansyah |
Sitanggang Pos - Jakarta
Pasca pengancaman yang dilakukan Pansus Angket KPK, terkait anggarannya, pihak KPK akhirnya angkat bicara. Disebutkan, alasan pansus mengancam akan membekukan anggaran KPK dan Polri jika kedua lembaga itu terus menolak menghadirkan Miryam S Haryani di angket.
"Jika anggaran KPK dibekukan, sehingga tidak dapat bekerja maksimal, maka tentu pihak yg paling diuntungkan adalah para koruptor. OTT tidak mungkin lagi bisa dilaksanakan kalau anggaran dibekukan," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulis, Rabu (21/6/2017).
Menurutnya, kasus-kasus besar seperti e-KTP dan BLBI yang kini ditangani juga terancam mandek. Selain itu, pihak Polri juga dalam menangani keamanan dan penegakan hukumnya juga berisiko terhambat. Padahal tugasnya tak sebatas penanganan korupsi.
"Jadi memang tidak mungkin akan ada yang senang dengan pembekuan anggaran lembaga penegak hukum kecuali pihak-pihak yang ingin kejahatan tidak dibasmi sehingga penegak hukum tidak bisa bekerja," jelas Febri.
Sesuai dengan prosedur, pihaknya (KPK) tentu membedakan antara proses hukum dan politik. Sehingga respons atas pemanggilan Miryam oleh Pansus Angket KPK juga disampaikan secara resmi beserta penjelasan landasan hukum.
Pihaknya berharap, agar segala pertimbangan yang dibuat sesuai dengan akal sehat dan ketenangan jiwa dalam bernegara, sehingga aturan hukum dihormati.
Oleh: Vina