Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat berada di Kantor LP Pekan Baru | Foto: net |
Sitanggang Pos – Jakarta
Menyikapi kritikan yang menyebutkan keadaan Lembaga Permasyarakatan (LP) yang sering dianggap ‘mewah’ sampai kepada persoalan remisi, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta masyarakat agar menilai dengan proporsional.
Menyikapi kritikan yang menyebutkan keadaan Lembaga Permasyarakatan (LP) yang sering dianggap ‘mewah’ sampai kepada persoalan remisi, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta masyarakat agar menilai dengan proporsional.
Menurutnya, cara dalam mengatasi over kapasitas penjara yaitu dengan jalan amnesti. Ada wacana agar terpidana yang sudah menjalani hukuman secara pantas dan tinggal tersisa hitungan hari, untuk dilepaskan melalui amnesti.
"Di beberapa negara, dibuat amnesti, pengampunan kan mengurangi (penghuni LP). Nah orang-orang bilang 'wah masa diampuni?'," kata Yasonna di LP Pekanbaru, Riau, Minggu (7/5/2017).
Yasonna bahkan menantang orang yang menganggap negatif wacana tersebut dengan mencoba merasakan tinggal di dalam penjara. Ia menyiapkan kocek bagi yang berani menerima tantangannya. “Satu hari nginep di hotel berapa? Rp 500 ribu. Coba tinggal 10 hari, kan Rp 5 juta. Kita tes,” kata Yasonna.
Untuk itu, dirinya berharap agar masyarakat proporsional memandang warga binaan LP. Selain itu, pembenahan lain dengan cara mendorong secepatnya KUHP dengan opsi hukuman lain, selain hukuman penjara.