Rompi Anti Peluru | foto: net |
Sitanggang Pos - Cirebon
Polisi yang melakukan penjagaan di markas Polresta Cirebon diwajibkan menggunakan pakaian seragam lengkap dan juga rompi anti peluru, helm serta senjata laras panjang.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk peningkatan keamanan di markas pasca terjadinya ledakan di Kampung Melayu, Rabu (24/05/2017) malam.
"Antisipasi juga setiap kedatangan tamu dengan tanya identitas dan lakukan penggeledahan," ucap Kapolresta Cirebon AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, Kamis (25/5/2017).
Adi Vivid mengingatkan setiap tindakan wajib memperhatikan risiko dan keselamatan anggota. Seluruh anggota, katanya, diminta untuk tidak melakukan giat kepolisian secara individu. "Minimal dua orang atau lebih," sambung dia.
Dalam kesempatan tersebut, Adi Vivid juga meminta anggotanya untuk selalu memonitor situasi pasca-bom Kampung Melayu. "Monitor juga di media tentang kejadian malam ini di Jakarta," pungkasnya.