Deklarasi PPP mendukung pasangan Ahok-Djarot | foto: net |
Sitanggang Pos - Jakarta
Romahurmuziy atau sering dipanggil Romi akhirnya dipecat Ketua Umum PPP Djan Faridz dari kepengurusan PPP. Hal itu dilakukan dengan alasan Romi dianggap tidak sejalan dengannya dalam Pilgub DKI 2017.
"Itu (pemecatan) karena beliau (Romi) bolak balik diajak bergabung untuk bersama-sama PPP, membesar PPP, beliau menolak. Diajak bersama-sama mendukung Ahok-Djarot malah dia ke Agus (Agus Harimurti Yudhoyono)," kata Djan kepada Wartawan di kediaman Ketua Dewan Pakar Golkar Agung Laksono di Jalan Cipinang Cempedak II, Jakarta Timur, Minggu (26/3/2017).
Selain itu, Djan juga sudah berulang-ulang membujuk Romi untuk mendukung Ahok diputaran kedua, namun Romi tidak memberikan jawaban.
Untuk memecat Romi kata dia, tidak memerlukan SK Kemenkum HAM karena dirinya telah memiliki SK dari Mahkamah Agung (MA) yang dijadikan olehnya sebagai acuan kepengurusan.
"Kan gue (saya) punya keputusan MA. Cukup. Republik Indonesia ini negara hukum. Nah keputusan MA itu keputusan terakhir untuk segala macam hukum. Nggak ada menteri yang bisa melakukan tindakan yang melanggar hukum, melanggar putusan MA," kata Djan.
Djan juga sempat menyindir PPP kubu Romi yang sempat akan melakukan deklarasi dukungan mereka pada Ahok di sebuah hotel. Menurut Djan, seharusnya bila ingin mendeklarasikan dukungan, sebaiknya kader PPP kubu Romi turun langsung ke masyarakat.
"Cuma jangan bikin deklarasi di hotel, percuma. Harusnya mutar ke kampung ketemu umat Islam. Meyakinkan bahwa dia itu mendukung Ahok-Djarot, jangan malu-malu," pungkasnya.