Suahasil Nazara saat dilantik | foto: net |
Sitanggang Pos - Jakarta
Salah seorang Warga Negara Indonesia (WNI) TUAB yang diduga berniat bergabung dengan ISIS di deportasi dari Negara Turki. WNI tersebut ternyata mantan pejabat di Kemenkeu. Hal itu dibenarkan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara.
"Triyono dulu adalah pegawai BKF tapi dia sudah mengundurkan diri sejak 2016. Secara resmi mengajukan pengunduran diri Februari 2016," ucap Suahasil di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (27/1/2017).
Diterangkan, TUAB adalah mantan pejabat Kemenkeu dengan pangkat terakhir IIIC. Sesuai Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 759/KM.1/UP.72/2016 sejak 2016 TUAB telah diberhentikan sebagai PNS atas permintaan sendiri.
Pihaknya kata dia telah menjelaskan situasi kepada internal mengenai kejadian yang dilakukan oleh mantan pejabat di Kemenkeu "Karena ini sudah bukan orang Kemenkeu, kita jelaskan, kita kasih tahu situasinya," ungkapnya.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja menyebutkan Kelima WNI yang merupakan warga Cilincing, Jakarta Utara, itu berniat untuk gabung dengan ISIS.
Mereka berangkat dari Thailand menggunakan Turkey Airlines dan bertemu IB, suruhan AJ, di Istanbul. Kemudian mereka tinggal di Istanbul selama 3 bulan dan difasilitasi warga Turki berinisial AY.