Sitanggang - Samosir
Skor hasil ujian Perangkat Desa tahun 2016 yang bekerjasama dengan Universitas Negeri Medan di Kabupaten Samosir secara resmi telah diumumkan di 9 Kecamatan dan telah dibagi ke desa masing-masing.
Informasi yang berhasil dihimpun sitanggang, skor hasil ujian tersebut sebelumnya telah diserahkan Bupati Samosir, Drs. Rapidin Simbolon kepada masing-masing kecamatan pada saat temu pers di Hotel Dainang, jalan Putri Lopian Kecamatan Pangururan, Jumat (13/012017).
Kesempatan itu, Bupati menyampaikan, hasil ujian yang telah keluar, nantinya akan diumumkan secara serentak oleh Kecamatan masing-masing paling lama hari Senin (16/01/2017). Dan jika ada yang memanfaatkan situasi itu untuk kepentingan pribadi, Bupati bersedia menerima laporan dari siapapun, tentunya dengan bukti yang kuat.
Rapidin menegaskan, jika ada ditemukan pejabat di Samosir yang mencoba memanfaatkan situasi itu, maka akan dicopot dari jabatannya, dan ASN akan diproses.
"Jika ada pejabat yang coba main-main dan memanfaatkan situasi ini, akan saya copot dari jabatannya. Dan bila ada diantara PNS di Samosir yang turut, akan diproses. Hal itu untuk menghindari adanya kecurangan pada pelaksanaan ujian, karena kita ingin ujian itu benar-benar bersih," tegas Rapidin.
Lebih lanjut Rapidin berharap Bagi yang belum lulus, agar dapat menerima dengan berlapang dada.
Berikut hasil skor untuk Skor hasil ujian Perangkat Desa tahun 2016 untuk Kecamatan Pangururan:
(Helbos)
Skor hasil ujian Perangkat Desa tahun 2016 yang bekerjasama dengan Universitas Negeri Medan di Kabupaten Samosir secara resmi telah diumumkan di 9 Kecamatan dan telah dibagi ke desa masing-masing.
Informasi yang berhasil dihimpun sitanggang, skor hasil ujian tersebut sebelumnya telah diserahkan Bupati Samosir, Drs. Rapidin Simbolon kepada masing-masing kecamatan pada saat temu pers di Hotel Dainang, jalan Putri Lopian Kecamatan Pangururan, Jumat (13/012017).
Kesempatan itu, Bupati menyampaikan, hasil ujian yang telah keluar, nantinya akan diumumkan secara serentak oleh Kecamatan masing-masing paling lama hari Senin (16/01/2017). Dan jika ada yang memanfaatkan situasi itu untuk kepentingan pribadi, Bupati bersedia menerima laporan dari siapapun, tentunya dengan bukti yang kuat.
Rapidin menegaskan, jika ada ditemukan pejabat di Samosir yang mencoba memanfaatkan situasi itu, maka akan dicopot dari jabatannya, dan ASN akan diproses.
"Jika ada pejabat yang coba main-main dan memanfaatkan situasi ini, akan saya copot dari jabatannya. Dan bila ada diantara PNS di Samosir yang turut, akan diproses. Hal itu untuk menghindari adanya kecurangan pada pelaksanaan ujian, karena kita ingin ujian itu benar-benar bersih," tegas Rapidin.
Lebih lanjut Rapidin berharap Bagi yang belum lulus, agar dapat menerima dengan berlapang dada.
Berikut hasil skor untuk Skor hasil ujian Perangkat Desa tahun 2016 untuk Kecamatan Pangururan:
(Helbos)