Terkait Fatwa, MUI Tegaskan Tidak Boleh Ada Aksi Sweeping

SITANGGANG - JAKARTA 

Terkait Fatwa yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ketua MUI Ma'ruf Amin secara tegas mengatakan, tidak membenarkan adanya aksi pemeriksaan atau sweeping yang dilakukan oleh anggota MUI.

"Secara tegas MUI tidak membenarkan adanya sweeping yang dilakukan pihak tertentu dan ormas, tentu kami minta sweeping harus dihentikan," ujar Ma'ruf Amin di rumah dinas Kapolri di Jakarta, Selasa (20/12/2016).

Tentang sweeping yang dilakukan di beberapa daerah, pihaknya tidak melarang POLRI melakukan penegakan hukum kepada ormas tersebut.

"Menurut info ada beberapa daerah sweeping, penegakan hukum atau penghentian hanya boleh dilakukan pemerintah yaitu Polri," tegas Ma'ruf.

MUI berharap Polri tetap melakukan koordinasi tentang fatwa tersebut bersama Pemda setempat. Pihaknya mengatakan bahwa jika fatwa dilanggar, dan masih tetap memakai atribut, itu artinya dosa ditanggung sendiri.
Lebih baru Lebih lama