Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) | NET |
Sitanggang - Jakarta
Pasca penetapan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta agar umat Islam tetap fokus pada pengawalan proses hukum yang masih berjalan.
"Perjuangan harus dialihkan dari jalanan ke persidangan, dari lapangan hijau ke meja hijau," Kata Wakil Ketua MUI Pusat Zainut Tauhid, Rabu (16/11/2016).
Selain itu, MUI juga menghimbau umat Islam supaya tidak lagi melakukan aksi demo. "Menyikapi rencana demo tanggal 25 November, MUI mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mengurungkan niatnya melakukan aksi damai kembali," kata Zainut Tauhid.
Menurutnya, proses hukum yang akan dijalani masih panjang, sehingga dibutuhkan kesabaran, kekuatan dan kesungguhan. "Sehingga keputusan hakim di pengadilan nanti benar-benar sesuai dengan rasa keadilan masyarakat," tambahnya.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga memberikan apresiasi kepada Polri atas penetapan Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Dan penetapan itu diharapkan dapat diterima semua pihak. (S-02/dtc)
Oleh: Lisken
Editor: G. Malau
Oleh: Lisken
Editor: G. Malau