Filipina Tegaskan Tak Ada Bahasa “Lampu Hijau” Atas Eksekusi Mary Jane

Terpidana Mary Jane saat mengikuti lomba Kartini | Foto: Merdeka.com
Sitanggang.net - Medan

Sebelumnya, dikabarkan bahwa Presiden Joko Widodo dalam pertemuannya dengan Presiden Filipina Rodrigo Duterte juga membahas tentang eksekusi terpidana narkoba Mary Jane Veloso.

"Presiden Duterte saat itu menyampaikan silakan kalau memang mau dieksekusi," kata Jokowi di Serang, Banten, Senin kemarin.

Namun ternyata, Presiden Filipina Rodrigo Duterte menegaskan tidak memberikan apa yang disebut "lampu hijau" atas eksekusi terpidana narkoba Mary Jane Veloso. Hal itu disampaikan Kementerian Luar Negeri Filipina dan menyanggah laporan yang mengutip ucapan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Presiden Duterte tidak memberi apa yang disebut 'lampu hijau' atas eksekusi Veloso. Namun menyatakan bahwa Presiden akan menerima 'keputusan akhir' terkait kasus Mary Jane," kata Kementerian Luar Negeri Filipina seperti dikutip BBC, Senin (12/9/2016).

Presiden Duterte saat berkunjung ke Jakarta pekan lalu juga menyatakan dalam pertemuan dengan masyarakat Filipina bahwa narkotika menghancurkan generasi.

Namun, Menteri Luar Negeri Filipina Perfecto R Yasay Jr dalam pernyataan tertulis Senin kemarin mengklarifikasi bahwa Duterte tidak pernah memberikan lampu hijau. Dia mengatakan Duterte memberitahu Jokowi ia menghargai proses hukum dan akan menerima keputusan akhir apa pun terkait kasus Mary Jane.

Kisah Mary Jane yang lolos dari hukuman mati seolah menggambarkan adanya campur tangan Tuhan dalam hidupnya. Kehidupan keluarga Mary Jane yang berada di bawah garis kemiskinan membawanya dalam suatu cobaan yang besar.

Nyaris menjadi korban perkosaan oleh majikannya ketika menjadi pembantu rumah tangga, kemudian berpindah-pindah tempat untuk mencari nafkah hingga akhirnya kepolosan dan keluguannya dimanfaatkan oleh orang-orang tak bertanggungjawab.
Lebih baru Lebih lama