Sitanggang.net - Samosir
Pembakaran Hutan di Samosir saat ini menjadi prioritas yang perlu untuk segera dituntaskan. Pembakaran hutan Samosir sudah terjadi sejak Maret 2016 lalu mesti ditanggapi dengan serius dan tidak main-main.
Dari kiri ke kanan: Kajari Pangururan, Kapolres Samosir, Bupati Samosir, Wabup Samosir dan Dandim 0210 TU |
"Kalau Pak Bupati menginginkan pasukan untuk membantu, kami akan turunkan dari medan," katanya tegas.
Di kesempatan itu, Bupati Samosir Rapidin Simbolon mengatakan, konferensi pers yang digelar saat ini merupakan inisiatif dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Samosir. "Supaya rekan pers dapat menyebarluaskan informasi tentang kondisi Kebakaran Hutan di Samosir mulai maret hingga Agustus," ucap Rapidin Simbolon.
Menurutnya, tindakan pencegahan perlu disosialisasikan. Pihaknya lanjut dia juga telah melakukan sosialisasi baik melalui Gereja dan sekolah-sekolah di Samosir. "Ini (pembakaran hutan-red) sangat merugikan kita. Terakhir itu, 30 ha lahan hutan terbakar di Unjur," ucap mantan dosen itu.
Bupati Samosir kemudian menyebutkan hingga saat ini pelaku pembakaran hutan telah diamankan sebanyak tiga orang, bahkan seorang pelaku telah memasuki tahap P.21
"Kita juga telah membuat Satgas (Satuan Petugas- red) yang terdiri dari pihak Kepolisian, Kejari, TNI dan lintas SKPD. Dan satgas dapat bertindak menangkap pada pelaku pembakaran," jelas Rapidin.
Selaku pimpinan di Samosir, Rapidin Simbolon mengajak Insan Pers untuk menyebarluaskan informasi tentang bahaya dan kerugian pembakaran hutan. "Saya sebagai Kepala Pemerintahan, saya siap menerima sms. Untuk itu diharapkan rekan-rekan wartawan memberikan masukan dan solusi dalam mengatasi persoalan ini," tutur Rapidin
Senada dengan itu, Kapolres Samosir AKBP Donald P. Simanjuntak mengaku pihaknya telah melakukan tindakan-tindakan preventif dengan cara membuat satgas. "Kita juga telah melakukan sosialisasi dengan warga terkait dampak pembakaran lahan termasuk pidana dari pembakaran lahan," ucap Donald.
Lebih lanjut, pihaknya juga sudah melakukan tindakan persuasif, namun hingga saat ini katanya, belum ada efek jera dari masyarakat. "Langkah kedua dengan cara represif, yaitu tindakan hukum. Kita telah menangangi 3 kasus pembakaran hutan, mulai bulan Maret 2016 hingga Juli 2016," pungkasnya.
Dalam acara itu turut hadir Kajari Pangururan Edward Malau, Wabup Samosir Juang Sinaga, Pilot Helikopter serta jajaran lintas SKPD Pemkab Samosir.
Dalam acara itu turut hadir Kajari Pangururan Edward Malau, Wabup Samosir Juang Sinaga, Pilot Helikopter serta jajaran lintas SKPD Pemkab Samosir.