Sitanggang.net
Atas keputusan yang dikeluarkan Federasi Tenis Internasional (ITF) yang menyatakan Petenis Dunia Maria Sharapova tidak boleh tampil di dunia pertenisan selama dua tahun, membuatnya bersama kuasa hukum mengajukan banding ke pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).
Larangan tidak bertanding dikeluarkan karena Sharapova dinyatakan positif mengkonsumsi doping pada Januari lalu. Hal itu berdasarkan hasil lab Badan Anti Doping Dunia (WADA).
Meski demikian, Sharapova mengaku terpaksa menggunakan obat karena kondisi jantung yang kurang sehat. "Hukuman ini tidaklah adil karena Sharapova adalah atlet dengan prestasi yang baik," ucap seorang pengacara Sharapova seperti dikutip dari BBC Sport.
Wanita dengan kelahiran 19 April 1987 itu merupakan atlet yang pernah mendapat peringkat 1 WTA dan saat ini berdomisili di Amerika Serikat namun tetap sebagai warganegara Rusia. Menurut informasi, sidang akan dilaksanakan pada 18 Juli 2016.