Demi Pembangunan, Warga Samosir Siap Melepas Lahan

Sitanggang.net - Samosir

Pemkab Samosir terus melakukan usaha-usaha pendekatan kepada Masyarakat untuk mensukseskan Pembangunan Jalan Nasional, termasuk dengan mengadakan pertemuan dengan masyarakat.

Sebagaimana diamati, Pemkab Samosir melakukan pertemuan dengan Masyarakat Desa Sitinjak dan Pakpahan Kecamatan Onanrunggu, Rabu (08/06) lalu terkait sosialisasi pelepasan lahan dalam pembangunan jalan. Dan hasilnya, secara umum warga menerima dan bersedia melepaskan lahannya demi pembangunan Kabupaten Samosir.

"Pembebasan lahan itu bukan berarti tanpa ganti rugi, namun ganti rugi akan dihitung oleh tim dan akan disepakati berapa biaya untuk setiap lahan, bangunan dan lahan dengan tanaman diatasnya," kata Rapidin Simbolon.

Lebih lanjut, pertemuan ini katanya, merupakan tahap awal pemberitahuan kepada masyarakat. Sehingga nantinya, apabila dana telah turun,  masyarakat tidak tekejut dengan program pemerintah dimaksud.

"Bagaimanapun juga, kita harus menerima pembangunan ini, karena kesempatan tidak datang dua kali. Apabila tahun ini gagal, maka kesempatan kedua tidak akan datang lagi," tegas Rapidin.

Dalam pertemuan itu, Bupati Samosir Rapidin Simbolon berharap dukungan dari seluruh masyarakat Samosir maupun perantau untuk mensukseskannya. Bupati juga menegaskan, bahwa uang ganti rugi itu, akan sampai kepada pemilik lahan.

"Bila ada tim yang mencoba atau masyarakat merasa dirugikan, silahkan laporkan kepada saya, ini adalah pengabdian untuk pembangunan. Jadi tidak ada hal yang macam-macam," tandas Rapidin.

Bupati Samosir Drs. Rapidin Simbolon saat memberikan kata sambutan dihadapan warga Onanrunggu | foto: Ist
Senada dengan itu, anggota DPRD Samosir Dapil II Pardon Lumbanraja, juga mengajak seluruh lapisan masyarakat khususnya Desa Sitinjak-Pakpahan untuk mendukung program tersebut. "Kita jangan berpikir hanya untuk diri sendiri, tetapi apa yang kita beri akan berdampak pada anak cucu kita," ucap Pardon.

Sementara, Etila Gultom seorang warga yang memiliki lahan mengaku senang atas pembangunan jalan itu. Etila bahkan bersedia memberikan lahannya dengan syarat pemerintah tetap mengedepankan kepentingan masyarakat. 

Asisten Pemerintahan Sekdakab. Samosir Drs. Mangihut Sinaga dikesempatan itu menjelaskan, pemberian ganti rugi akan dikaji oleh tim. Tentunya berdasarkan peraturan yang berlaku. NJOP merupakan salah satu patokan, namun hal ini tidaklah mutlak karena Pemerintah juga tidak mau masyarakat dirugikan. Menurutnya berdasarkan NJOP harga tanah di Desa Sitinjak dan Pakpahan adalah Rp. 103.000.

Kemudian diterangkannya, bila pemilik lahan yang lahannya hanya terkena 3 meter dari 5 meter, maka keseluruhan dari bangunan itu akan dihitung ganti rugi karena sisa yang 2 meter tidak dapat digunakan lagi. "Inilah bentuk upaya pemerintah Kabupaten Samosir, agar masyarakat tidak merasa dirugikan," ujar Mangihut.

Pembayaran ganti rugi akan langsung melalui rekening atas nama pemberi lahan. Kuburan yang terkena dampak pelebaran juga akan diganti rugi dan biaya adat pemindahan tulang atau mayat, akan dibiayai dan masih dibahas.

"Hal itu merupakan upaya penghargaan pemerintah terhadap kearifan lokal atau budaya samosir, jadi tim masih berdiskusi dengan Forum Tokoh Masyarakat. Harga tanah yang dibeli, juga akan disesuaikan ganti rugi, dengan syarat harus lengkap aktenya," tambah Mangihut.

Dalam pertemuan itu diketahui bahwa Pembangunan Jalan Nasional sepanjang 1,9 KM akan dilaksanakan di Kecamatan Onan Runggu dari Desa Sitinjak-Pakpahan tahun ini. Jalan tersebut memiliki lebar 14 meter sebagai standar jalan nasional. Hal itu ditanggapi dengan baik oleh masyarakat, dan sangat antusias serta menyambut baik pembangunan jalan tersebut. Program tahap awal pembangunan jalan nasional tahun 2016 ini bernilai sekitar 58 M. Namun program pembangunan jalan lingkar dalam Samosir ditargetkan akan selesai pada tahun 2019, termasuk jalan Tele-Pangururan.

Selain Bupati Samosir Drs. Rapidin Simbolon turut hadir Wakil Bupati Ir. Juang Sinaga, Kajari Samosir Edward Malau, SH, Danramil Nainggolan T. Pardede, anggota DPRD Samosir Pardon Lumbanraja, Asisten Pemerintahan Drs. Mangihut Sinaga, Asisten Ekbang dan Kesos  Drs. Penas Sitanggang, Kadis PU, Kadis Tarukim, tokoh masyarakat serta para pemilik lahan.
Lebih baru Lebih lama