Per 1 April 2016 Harga BBM Turun, Tarif Angkutan Pun Turun

Sitanggang.net

Jakarta - Pemerintah RI Melalui Kementerin Perhubungan menyebutkan bahwa tarif untuk angkutan umum akan turun sebesar 3%. Hal ini dilakukan karena pemerintah memutuskan penurunan harga BBM jenis solar dan premium sebesar Rp 500 per liter per tanggal 1 April 2016.

"Penurunan 3% plus minus. Ini tergantung pakai premium atau solar," kata Menteri Perhubungan Jonan di Istana Negara, Jakarta, seperti dilansir detik.com Rabu (30/3/2016).

Penurunan ini berlaku untuk angkutan penyeberangan laut dan sungai kemudian angkutan kereta dan angkutan transportasi darat.

Selanjutnya, transportasi antar kota hingga provinsi, Jonan akan membuat surat edaran kepada Kepala Daerah. Surat itu berisi rekomendasi untuk penurunan tarif angkutan. 

Sementara, tarif angkutan darat sendiri akan diatur oleh Pemerintah Daerah sedangkan tarif angkutan penyeberangan dan kereta diatur oleh Kementerian Perhubungan. "Nanti dituangkan dalam surat Menhub," ucapnya.
Lebih baru Lebih lama