Samosir - Koordinasi tadi pagi difasilitasi oleh bapak Kapolres Samosir bertempat di aula Wira Satya Polres Samosir, yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait sehubungan dengan tindak lanjut pembentukan KPAD Samosir.
Suatu desa dikatakan layak anak apabila:
- Adanya penghargaan terhadap hak hak anak dan kelangsungan hidup mereka
- Tidak terjadi praktik praktik kekerasan terhadap anak di desa tersebut
- Anak anak terlindungi jiwa dan raga sehingga dapat tumbuh dan berkembang
- Anak anak dapat berkreasi sehingga dapat menyalurkan bakat dan kreatifitasnya dalam bentuk kegiatan yg bermanfaat.
Strategi yang dilakukan :
- Membuat kesepakatan bersama untuk pencegahan dan penanganan kasus anak di desa
- Membuat program kerja KPAD
- Membuat perdes perlindungan anak
Program kerja KPAD:
- Mengalokasikan ADD untuk pencegahan dan penanganan kasus anak
- Evaluasi kesepakatan pencegahan dan penanganan kasus anak dengan USPIKA
- Pembuatan perdes PA Identifikasi plat nomor rumah
- Membentuk forum anak desa (FAD)
- Pertemuan rutin
- Penyiapan safe house
- Pemutaran film PA dan KDRT9
- Penambahan media penyuluhan PA
- Pemenuhan sarana dan prasarana KPAD di desa
- Melaksanakan event anak desa Pengembangan desa layak anak bagi desa desa lain
- Mengundang menteri pemberdayaan perempuan dan anak, serta menteri desa untuk dapat hadir dalam launcing KPAD Samosir
Sebagai pembina KPAD Samosir:
- Kapolres Samosir Bapak Eko Suprihanto
- Bupati Samosir Bapak Rapidin Simbolon
- Ketua: Ria Rosa Malau
- Wakil: Suryono Brandoi Siringoringo
- Sekretaris: Marcopolo Sitanggang
- Bendahara: Arli Sibatuara
- Layanan: Hotsri Hanti Tamba
- Advokasi: Heppy
- Humas: Frans Sianturi
Dikutip dari: akun fb @Rhe
*SAVE OUR CHILDREN*